Beras Oplosan Dijual, Kok Bisa?

0
45

OPINI | EKONOMI

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, ditemukan alat bukti yang cukup, untuk penetapan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatannya. Yaitu S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala QC PT PIM,”

Oleh : Saimariah Harahap

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi lapangan di Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang terletak di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten, Rabu.

Kegiatan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan produksi beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang dikutip dari KOMPAS.com ( 6/8/2025 ).

Bareskrim Polri mengumumkan tersangka baru kasus beras oplosan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf mengatakan, dari hasil penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Penyidikan dilakukan PT PIM atau PT Padi Indonesia Maju yang dulunya bernama PT Wilmar Padi Indonesia atas beras tak sesuai standar mutu pada label kemasan atas beras merek Sania, Fortune, Sofia, dan Siip.

Saimariah Harahap/Foto : Ist.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, ditemukan alat bukti yang cukup, untuk penetapan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatannya. Yaitu S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala QC PT PIM,” katanya dalam Konferensi Pers Dittipideksus Bareskrim Polri terkait Update Perkembangan Pengungkapan Kasus Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu. Dikutip dari CNBC Indonesia ( 5/8/2025 ).

Baru-baru ini, pemerintah menemukan fakta yang cukup bikin khawatir dari 212 merek beras yang beredar, sebanyak 85,56% di antaranya tidak sesuai standar mutu. Artinya, sebagian dari penduduk dinegara ini sudah mengkonsumsi beras oplosan atau beras palsu yang sudah dicampur dengan bahan kimia yang berbahaya. Maraknya peredaran beras oplosan yang dicampur dengan beras yang tidak sama kandungan zatnya atau beras yang mengandung bahan kimia seperti pewarna pemutih bahkan dengan bahan plastik sintetis yang menyerupai bentuk warna beras.

Tentu hal ini sangat meresahkan kesahatan masyarakat saat ini. Mengkonsumsi beras oplosan, terutama yang mengandung plastik, dapat menyebabkan gangguan pencernaan, alergi, atau bahkan masalah kesehatan yang lebih serius.

Dibalik penjualan beras oplosan ini pasti pihak pekerja atau yang memproduksi beras palsu ini sudah meraup keuntungan yang sangat besar. Karena beras palsu ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun yang lalu dan terbongkar oya di dua bulan terakhir ini. Sebab terbongkarnya masalah beras oplosan ini mengakibatkan harga beras semakin melunjak tinggi.

Dalam permasalahan beras oplosan ini masyarakat hanya ingin pemerintah lebih memperhatikan sistem pengawasan yang perlu, lebih ditingkatkan dalam proses distribusi pangan (beras).

Ada beberapa pihak yang mesti terlibat dalam hal ini yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan perlu bekerja sama untuk mewujudkan sistem pengawasan tersebut.

Kenapa masalah seperti ini selalu terjadi? Beberapa bulan yang lalu di tahun yang sama masyarakat ditipu dengan Pertamax oplosan, minyak Kita yang tidak sesuai takaran dan sekarang masyarakat ditipu dengan beras oplosan atau palsu. Kenapa pemerintah tidak bisa menindak kasus-kasus penipuan seperti ini, ataukah memang dibalik ini semua ada kerja sama antara pelaku dengan penguasa sehingga pemerintah tidak bisa menindak lanjuti kasus ini.

Tidak heran disistem sekuler ini semua cara bisa dilakukan tanpa ada rasa takut untuk berbuat kecurangan sekalipun itu berbahaya, bahkan pelaku malah merasa aman karena mereka beranggapan usahanya sudah dilindungi. Disitem yang rusak sakarang ada uang pasti semuanya bisa dikondisikan dengan aman oleh pihak penguasa.

Berbeda dengan Islam, jual beli yang tidak jujur seperti menjual beras palsu itu hukumnya haram bahkan dosa besar. Praktik menjual beras palsu ini bisa merugikan konsumen dan termasuk kezaliman terhadap konsumen. Kezaliman disini yakni konsumen membeli baras palsu yang tidak sesuai dengan nilai yang mereka bayar. Islam menegaskan didalam berdagang itu harus memiliki sifat jujur dan amanah, yang mana penjual harus menjelaskan kualitas barang yang mereka jual kepada konsumen secara transparan jika ada cacat atau kekurangan barang tersebut.

Sebagaimana sabda Rasullullah Saw “Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits diatas menjelaskan bahwa setiap penjual harus jujur dan amanah terhadap dagangannya agar tidak saling merugikan antara konsumen. Karena setiap perbuatan yang dilakukan itu ada hitungan pahala dan dosa.

Kecurangan perdagangan seperti ini juga pernah terjadi di zaman Rasullullah Saw. Suatu hari Rasulullah Saw dan para sahabat melewati sebuah pasar untuk memastikan penjual tidak ada melakukan kecurangan dalam jual beli di pasar.

Saat itu Rasulullah Saw melihat ada seorang pedagang gandum lalu Rasulullah Saw menghampiri dan melihat ada gandum ditumpuk. Beliau medekati lalu memasukkan tangannya kedalam tumpukan gandum tersebut. Ketika mengecek gandum ternyata jari-jemari Rasulullah Saw menyentuh gandum yang sudah basah atau hampir busuk. Penjual gandum itu ingin melakukan kejurangan dalam berdagang, ia melakukan gandum yang bagus diatas gandum yang sudah hampir busuk agar tidak seorang pun melihat bahwa barang yang ia jual itu bagus tanpa ada cacat. Dengan begitu secara tidak langsung ia sudah menipu pembeli dan melakukan kejurangan dalam berdagang.

Apa ini, hai pemilik gandum?” tanya Rasulullah Saw.
“Ini bagian yang terkena hujan, wahai Rasulullah,” jawab si pemilik gandum.
“Mengapa tidak kau simpan di bagian atas agar bisa dilihat para pembeli. Apakah kau sengaja menempatkan gandum yang basah ini di bawah gandum yang bagus agar tidak ada orang yang melihatnya?”

Pedagang itu diam saja.
Rasulullah Saw kembali berujar, “Barangsiapa menipu kami maka ia tidak termasuk golongan kami.”

“Tidak masuk surga seorang penipu, orang yang menyebut-nyebut kebaikan (yang pernah ia berikan), dan orang kikir.”
Hadits ini menjelaskan bahwa pedagang yang curang atau kikir termasuk perbuatan dosa besar dan dengan perbuatannya ini dapat menghalanginya untuk menuju jalan ke surganya Allah SWT.

Untuk mengatasi segala kecurangan yang ada di negara ini, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk beras, karena di sistem sekuler ini semua cara bisa dilakukan untuk menipu rakyatnya. Pemerintah tidak pernah turut andil dalam persoalan yang diderita rakyatnya. Karena kita masih di sistemi dengan sekuler kapitalisme maka kita harus lebih waspada dan teliti dalam berbagai hal, bedahalnya nanti jika sistem kita sudah tersistemi dengan ideologi Islam yang mana setiap aturan dan perbuatan akan bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah Muslimah