OPINI | POLITIK | HUKUM
“Pemerintah bukannya mendengar jeritan rakyat, malah menegaskan sikap represif. Demokrasi yang katanya menjamin kebebasan berpendapat, justru menjadikan rakyat sebagai musuh ketika berani melawan status quo,”
Oleh : Ade Rahayu Aprilia
GELOMBANG demonstrasi yang mengguncang negeri akhir Agustus hingga awal September 2025 kembali menyingkap wajah asli demokrasi. Ribuan mahasiswa, buruh, pelajar, ibu rumah tangga, hingga ojek online turun ke jalan dengan satu tuntutan sederhana: penghapusan tunjangan DPR yang mereka anggap sebagai simbol kerakusan elite.
Namun, aspirasi itu justru dibalas dengan kekerasan brutal, tanpa ada satupun “wakil rakyat” atau anggota DPR RI yang keluar dari gedung mewah nan megah tersebut. Di daerah, ada gedung parlemen yang dibakar, ratusan massa ditangkap, dan tragisnya, seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.
Apa yang kita saksikan ini bukan sekadar “cacat teknis” atau “demokrasi yang belum matang”. Bahkan para akademisi seperti Warburton dan Aspinall sudah lama menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tengah mengalami regresi menjadi illiberal democracy.
Namun sesungguhnya masalahnya lebih mendasar: demokrasi cacat sejak dari asasnya. Sistem ini meletakkan kedaulatan di tangan manusia, bukan Allah swt. sebagai Pencipta. Maka hukum, kebijakan, hingga hak asasi dapat ditafsirkan dan dipelintir demi kepentingan elite penguasa. Bukankah ini yang sejak kemarin menjadi masalah dan tuntutan rakyat?
Konsep trias politica ala John Locke dan Montesquieu yang hari ini terus diagung-agungkan— legislatif, eksekutif, yudikatif—nyatanya hanya mitos di bawah cengkeraman oligarki kapitalistik. Seharusnya, pemisahan kekuasaan menjamin “checks and balances”.
Namun realitas di Indonesia, ketiga pilar ini justru saling melindungi. Apabila kemarin ada tuntutan: “Turunkan DPR!”. Tentu tidak semudah itu. Karena lebih dari 80% (470 dari total 580 kursi DPR RI) adalah para partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bentukan Presiden Prabowo. Alhasil parlemen sibuk mengamankan kepentingan partai.
Belum lagi eksekutif tunduk pada tekanan pemodal, sementara lembaga yudikatif kerap menjadi “tukang stempel” yang bisa dibeli dengan sogokan. Inilah wajah asli demokrasi kapitalistik: politik uang, kompromi kotor, dan hukum yang tajam ke bawah serta tumpul ke atas.
Maka jangan heran bila jalanan menjadi satu-satunya ruang bagi rakyat untuk bersuara. Tetapi bahkan ruang itupun dibungkam dengan stigma “aksi anarkis”. Pemerintah bukannya mendengar jeritan rakyat, malah menegaskan sikap represif. Demokrasi yang katanya menjamin kebebasan berpendapat, justru menjadikan rakyat sebagai musuh ketika berani melawan status quo.
Jelaslah kita tidak bisa berharap pada demokrasi. Menyalahkan rakyat yang dianggap “belum siap berdemokrasi” hanyalah pengalihan isu pada akar masalah utama. Islam justru menawarkan sistem politik yang berbeda secara fundamental dengan kedaulatan mutlak berada di tangan syariat Allah, bukan mayoritas atau elite.
Khalifah dipilih bukan untuk memenuhi nafsu kuasa atas kehendak pasar, melainkan untuk menegakkan hukum Allah dan tanggung jawab langsung di hadapan-Nya. Islam pun hadir bukan hanya untuk kaum muslimin, tetapi sebagai rahmatan lil ‘aalamiin. Solusi bagi seluruh umat manusia tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan. Hak-hak warga akan dilindungi tanpa retorika palsu. Kesejahteraan diwujudkan nyata melalui distribusi harta yang adil.
Inilah konstruksi politik Islam yang termaktub dalam kitab Nidzamul Hukmi fil Islam. Sistem pemerintahan Islam tidak butuh trias politica artifisial. Ia berdiri di atas kesatuan kekuasaan, khalifah sebagai pemegang otoritas eksekutif sekaligus melaksanakan hukum Allah, sementara umat/masyarakat diberi ruang yang hakiki untuk mengoreksi pemimpin.
Mekanisme ini bukanlah utopia. Ia pernah terwujud selama berabad-abad dalam sejarah Khilafah Islamiyah, menghadirkan keadilan, kemakmuran, dan peradaban yang mencerahkan dunia.
Krisis demokrasi hari ini bukanlah sekadar persoalan teknis yang bisa ditambal sulam dengan reformasi parsial, melainkan krisis sistemik yang lahir dari asas kufur nan merusak. Darah Affan dan ribuan rakyat yang tertindas seharusnya menjadi pengingat bahwa demokrasi hanya melahirkan janji kebebasan semu, sementara Islam menghadirkan keadilan nyata.
Karena itu, sudah saatnya kita berhenti menambal perahu bocor bernama demokrasi dan segera menempuh jalan perubahan hakiki sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw: membangun kesadaran umat, mengikat mereka dengan Islam kaffah, hingga akhirnya menegakkan syariat Allah dalam bingkai Khilafah sebagai bahtera menuju kemenangan hakiki. (**)
*Penulis Adalah Peneliti & Analis Kebijakan Publik


















