Ironi Negeri Agraris : Mengapa Beras Masih Harus Diimpor?

0
23
Yolanda Anjani, S.Kom/Foto : Ist.

Oleh : Yolanda Anjani, S.Kom

Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan sumber daya alam melimpah dan jutaan petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Namun, kebijakan impor beras masih kerap muncul dalam kebijakan pangan nasional. Hal ini kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengumumkan rencana impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat. Kebijakan tersebut menimbulkan diskusi publik mengenai arah ketahanan pangan nasional dan kemandirian produksi dalam negeri.

Mengutip laporan CNN Indonesia berjudul “Amran soal Impor 1.000 Ton Beras dari AS: Itu Beras Khusus” (3 Maret 2026), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa beras yang diimpor merupakan beras khusus dan jumlahnya relatif kecil dibandingkan stok nasional. Pemerintah menilai impor ini tidak akan memengaruhi pasokan beras untuk konsumsi masyarakat karena jenis beras tersebut diperuntukkan bagi segmen tertentu seperti restoran atau kebutuhan wisatawan asing.

Penjelasan serupa juga muncul dalam laporan Antara News yang menyebutkan bahwa beras yang akan diimpor merupakan jenis khusus seperti basmati yang biasanya digunakan oleh restoran atau hotel yang melayani wisatawan asing. Pemerintah juga menyebut stok beras nasional masih tinggi, bahkan mencapai sekitar empat juta ton di gudang Bulog.

Sekilas kebijakan ini terlihat tidak bermasalah karena jumlahnya kecil dan hanya untuk pasar khusus. Namun, fenomena ini tetap memunculkan pertanyaan besar: mengapa negara dengan sumber daya pertanian yang luas masih membuka keran impor beras, meskipun dalam skala kecil? Realitas ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pangan saat ini masih sangat dipengaruhi oleh mekanisme perdagangan global dan perjanjian ekonomi internasional. Bahkan impor tersebut disebut berkaitan dengan kesepakatan dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka perdagangan bernilai miliaran dolar.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, pangan sering dipandang sebagai komoditas pasar yang mengikuti logika keuntungan dan kesepakatan perdagangan global. Negara cenderung menyesuaikan kebijakan pangan dengan dinamika pasar internasional, bukan sepenuhnya berorientasi pada kemandirian produksi domestik. Akibatnya, petani lokal sering berada dalam posisi rentan karena harus bersaing dengan produk impor atau kebijakan perdagangan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada mereka.

Islam memandang persoalan pangan secara berbeda. Dalam perspektif syariat, pangan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak sekadar berperan sebagai regulator pasar, tetapi sebagai pengurus (ra’in) yang memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan cara yang adil dan berkelanjutan. Prinsip ini berakar pada sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana negara berperan aktif dalam memastikan ketahanan pangan.

Pada masa kekhalifahan, negara mengelola pertanian melalui pengembangan irigasi, pembukaan lahan, distribusi tanah kepada petani yang mampu mengelolanya, serta pengawasan distribusi pangan agar tidak terjadi kelangkaan atau spekulasi harga. Sistem ini membuat wilayah-wilayah Islam pada masa lalu dikenal sebagai pusat produksi pertanian yang kuat.

Dalam sistem Islam, negara juga memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan potensi sumber daya dalam negeri sebelum bergantung pada impor. Impor hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan dan tidak boleh merugikan petani lokal. Negara berkewajiban memberikan dukungan penuh kepada sektor pertanian, mulai dari penyediaan sarana produksi, infrastruktur irigasi, hingga jaminan distribusi hasil panen.

Karena itu, persoalan impor beras seharusnya tidak hanya dilihat sebagai isu teknis perdagangan, tetapi sebagai cermin dari sistem pengelolaan pangan yang berlaku. Ketika sistem ekonomi menempatkan pangan sebagai komoditas pasar global, maka kebijakan impor akan selalu menjadi bagian dari dinamika ekonomi. Namun, jika pangan dipandang sebagai hak dasar rakyat yang harus dijamin negara, maka orientasi kebijakan akan berbeda.

Di sinilah sistem Islam menawarkan paradigma alternatif, dimana negara hadir sebagai pengelola langsung kebutuhan rakyat, bukan sekadar penyeimbang pasar. Dengan pengelolaan sumber daya yang terarah, dukungan nyata kepada petani, serta kebijakan yang berpihak pada kemandirian pangan, ketahanan pangan bukan hanya slogan, tetapi dapat menjadi realitas yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Wallahu’alam bishwab.

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah