Ratusan Massa Ojol Minta Presiden Berikan Sanksi Tegas Kepada Perusahaan Aplikasi Pelanggar Regulasi

0
18
Foto2 : Rendi Wijanarko

PERISTIWA

“Perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.,”

Jakarta | Lapan6Online : Aksi massa ratusan pengemudi ojek online dan taksi daring menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Patung Kuda, Kawasan Monas, dan depan Gedung DPR/MPR-RI, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025) dikawal 2.554 personel gabungan Polri, TNI dan Pemprov DKI dikerahkan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa tersebut.

Sejumlah organisasi pengemudi ojol mengeklaim akan mengerahkan ribuan anggotanya memadamkan aplikasi transportasi daring selama 24 jam di kota-kota besar. Salah satu tuntutan mereka adalah penurunan potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10%.

Di sisi lain, perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring atau aplikator mengeklaim pemotongan tidak melebihi batas potongan 20% kepada pengemudi ojol yang sudah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022.

Aksi massa dari berbagai elemen pengemudi ojek online pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi serentak pada hari ini Selasa, 20 Mei 2025.

Aksi digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APTJDI).

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya : Mereka minta Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022

Kemudian, mereka juga meminta DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator, dan juga menuntut aplikator untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen dan juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia.

Selain itu, massa Ojol meminta untuk Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll), dan juga minta agar tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.

Selama demo pengemudi ojol, para kurir, dan pengemudi ojol roda empat juga menghentikan sementara aktivitas menerima pesanan (off-bid) terhitung sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Pantauan redaksi Lapan6online dilokasi, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.554 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam rangka pengamanan jalannya aksi demo ojol hari ini. (*Rendi Wijanarko)