OPINI | HUKUM
“Tragedi semacam ini merupakan cermin dari kerusakan sistemik. Sebuah kehidupan yang dibangun di atas fondasi sekularisme, yang menyingkirkan Allah dari pengaturan urusan manusia,”
Oleh : Waode Arumaini Ali
TUBUH seorang ibu dan dua anaknya ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Bandung. Ibu itu diduga menggantung diri setelah meracuni anak-anaknya. Kabar itu bukan sekadar berita duka, tapi jeritan sunyi yang mengguncang akal dan iman. Apa yang membuat seorang ibu , simbol kasih sayang dan pengorbanan, tapi tega mengakhiri hidup bersama darah dagingnya sendiri?
Jawaban jujurnya bukan sekadar karena depresi atau masalah pribadi, sebagaimana klise yang diulang media arus utama. Tragedi semacam ini merupakan cermin dari kerusakan sistemik. Sebuah kehidupan yang dibangun di atas fondasi sekularisme, yang menyingkirkan Allah dari pengaturan urusan manusia.
Data Harus Diperhatikan
Kementerian Kesehatan RI (2024) mencatat satu dari tiga orang dewasa Indonesia mengalami tekanan psikologis pasca-pandemi.
Organisasi Keshatan Dunia (WHO) melaporkan angka depresi global melonjak 25% pasca-COVID-19, dengan mayoritas kasus muncul akibat tekanan ekonomi dan isolasi sosial.
Badan Pusat Statistik mengungkap dalam Susenas 2025, stres rumah tangga meningkat signifikan terutama di keluarga kelas menengah bawah.
Sedangkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyoroti 76% tekanan psikis dan kekerasan justru terjadi di ruang domestik, dalam rumah itu sendiri.
Semua data ini menunjukkan satu hal. Rumah tangga modern kehilangan sakinah. Sistem hidup sekuler yang menganggap agama cukup di masjid, telah gagal memberi ketenangan dan keadilan. Ibu terhimpit tekanan ekonomi, suami didera tuntutan dunia kerja kapitalistik, serta anak kehilangan lingkungan ruhiyah yang menenangkan. Negara hadir hanya sebagai penonton, bukan pelindung.
Sekularisme Mencabut Makna Hidup
Sekularisme memisahkan agama dari urusan sosial dan politik, seolah kehidupan bisa tenang tanpa petunjuk wahyu. Padahal manusia tanpa arah ilahi hanyalah tubuh kosong. Punya logika, tapi kehilangan makna. Ketika orientasi hidup bergeser dari ibadah menjadi kompetisi materi, keluarga kehilangan fungsi spiritual. Hubungan suami-istri menjadi transaksional, anak dibentuk oleh sistem pendidikan materialistik, serta kesejahteraan diukur dari saldo bank, bukan ketenteraman iman.
Padahal Islam menempatkan keluarga sebagai pondasi peradaban, bukan urusan privat. Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat (pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan) tanpa membebani individu hingga tercekik utang. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis sahih, “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
Sistem ekonomi Islam menghapus riba, menata kepemilikan umum, mengatur distribusi kekayaan lewat zakat dan baitul mal. Dengan demikian, tak ada ibu yang terdesak karena kemiskinan hingga putus asa. Sistem pendidikan Islam menumbuhkan kesadaran ruhiyah, mengajarkan tujuan hidup. Bukan sekadar keterampilan duniawi, sehingga lahir generasi yang berjiwa kuat.
Masyarakat Islam Penjaga Jiwa
Dalam masyarakat Islam, amar makruf nahi munkar menjadi urat nadi sosial. Lingkungan beriman tak akan membiarkan satu keluarga menanggung kesedihan sendirian. Masjid hidup sebagai pusat pembinaan umat. Tempat ilmu, dakwah dan solidaritas. Tetangga, ulama dan negara menjadi pelindung, bukan pengamat. Inilah sistem sosial yang lahir dari iman, bukan dari individualisme liberal yang mematikan rasa.
Bandingkan dengan masyarakat sekuler hari ini. Tetangga tak saling mengenal, anak tumbuh dalam gawai dan kesepian dianggap normal. Inilah penyakit zaman, kesunyian yang berakar dari sistem hidup yang salah arah.
Kembali ke Islam Kaffah
Tragedi ibu yang mengakhiri hidupnya bersama anak bukan sekadar kasus personal. Ia cermin kegagalan sistem sekuler dalam menjaga jiwa manusia. Islam datang membawa solusi bukan di ruang psikoterapi, tetapi dalam tatanan hidup yang utuh, yakni syumuliyatul Islam.
Khilafah akan menegakkan hukum syariat sebagai pelindung, menata ekonomi dengan keadilan, membina ruhiyah umat lewat pendidikan dan dakwah. Dalam naungan itu, setiap individu merasa terikat dengan Allah, bukan sekadar dengan beban dunia. Maka sakinah tidak lagi menjadi mimpi, tetapi kenyataan sosial.
Sudah saatnya umat berhenti menambal luka sistem dengan terapi parsial. Islam kaffah bukan khayalan. Ia kebutuhan hidup yang mendesak. Karena hanya dengan sistem Allah, rumah kembali menjadi taman surga, bukan ruang kematian.
Sumber Data :
[1] Kementerian Kesehatan RI, Laporan Kesehatan Jiwa Indonesia 2024
[2] WHO, World Mental Health Report 2024
[3] Badan Pusat Statistik, Susenas & Survei Sosial Ekonomi Nasional 2025
[4] Komnas Perempuan, Catatan Tahunan (CATAHU) 2024.
*Penulis Adalah Ibu Rumah Tangga di Sulsel


















