OPINI | POLITIK | MANCANEGARA
“Zionis bukanlah pihak yang bisa diajak kompromi secara adil. Berulang kali perjanjian mereka langgar, sementara PBB dan dunia internasional sekadar menjadi penonton bisu di bawah bayang veto sekutunya,”
Oleh : Retnaning Putri, S.S
DI TENGAH kobaran genosida yang terus meluluhlantakkan Gaza, saat darah syuhada mengalir deras dan dunia menyaksikan kebiadaban Zionis yang didukung kekuatan besar kapitalis-sekuler, tiba-tiba muncul pernyataan yang mengejutkan.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pertemuan bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, menyatakan kesiapan Indonesia mengakui Israel asalkan Israel mengakui kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara, bahkan menawarkan pengiriman pasukan perdamaian di perbatasan kedua negara; sementara Macron menegaskan komitmen Prancis mendorong pengakuan negara Palestina serta hak Israel hidup aman, sejalan dengan rencana KTT di New York yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi, di tengah sorotan kritis dari MUI dan Muhammadiyah yang menegaskan bahwa pembukaan hubungan diplomatik baru hanya layak dipertimbangkan jika Palestina benar-benar merdeka, Israel menghentikan penjajahannya, mengembalikan tanah yang direbut, membebaskan tawanan Palestina, dan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan serta genosida yang telah dilakukan (tempo.co, 30 Mei 2025).

Sekilas, pernyataan ini mungkin dibaca sebagai manuver diplomasi. Namun sesungguhnya, inilah bentuk jebakan narasi Barat yang berbahaya sekaligus pengkhianatan atas perjuangan suci umat Islam. Solusi Dua Negara bukanlah gagasan asli dari rakyat Palestina apalagi Islam. Ia adalah hasil rekayasa kolonial sejak awal pendudukan, yang hingga kini hanya menghasilkan “kemerdekaan semu”. Palestina yang ditawarkan bukanlah negara merdeka sejati, melainkan fragmen wilayah yang terisolasi, tanpa kedaulatan, sementara perluasan pemukiman ilegal Zionis terus berjalan.
Lebih berbahaya lagi, dari perspektif syariat Islam, mengakui Solusi Dua Negara sama saja melegitimasi eksistensi entitas Zionis di tanah wakaf umat Islam. Tanah Palestina, termasuk Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa, adalah bagian dari Dar al-Islam, yang dibebaskan oleh darah para syuhada sejak masa Khalifah Umar bin Khattab dan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi. Menyerahkan sebagian tanah ini, apalagi sampai mengakui kedaulatan penjajah, adalah pelanggaran serius terhadap amanah syariat.
Mengakui Israel berarti mengesahkan kejahatan Nakba 1948, mengkhianati darah syuhada Intifada, serta menafikan hak kembali jutaan pengungsi Palestina. Zionis bukanlah pihak yang bisa diajak kompromi secara adil. Berulang kali perjanjian mereka langgar, sementara PBB dan dunia internasional sekadar menjadi penonton bisu di bawah bayang veto sekutunya.

Inilah hasil logika pragmatisme sekuler, kompromi prinsip demi ilusi “perdamaian”. Padahal, solusi hakiki bukanlah diplomasi semu, tetapi penerapan Islam kaffah di bawah naungan Khilafah Rasyidah. Hanya Khilafah, sebagai institusi kepemimpinan syar’i umat, yang mampu menghimpun kekuatan politik, ekonomi, dan militer seluruh kaum Muslimin untuk mengusir penjajah dengan jihad fi sabilillah, bukan kompromi yang mengkhianati prinsip Islam.
Kini saatnya umat Islam menolak seluruh skenario Barat yang menyesatkan. Palestina tidak butuh solusi parsial, melainkan pembebasan total dengan metode perjuangan Rasulullah SAW. Kemenangan sejati hanyalah milik umat yang teguh memegang prinsip, berjuang di jalan Allah, dan bernaung di bawah kepemimpinan syar’i Khilafah Islamiyah. Inilah jalan hakiki menuju pembebasan Al-Quds dan kehormatan umat. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah

















