OPINI | POLITIK
“Saat ini kaum LGBT semakin berani untuk menampakkan dirinya. Mereka semakin ingin mendapatkan persetujuan publik untuk menormalisasi keaadannya. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal,”
Oleh : Puji Sartika
PROPAGANDA kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau biasa disebut LGBT kembali berulah lagi. Gempuran yang dilakukan kaum sodom baru-baru ini, sejumlah kaum sodom merayakan pesta halloween di daerah Tanjung Balai tepatnya di sebuah Kafe Kawasan Batu 7, melalui media sosial mereka menampilkan beragam atraksi transgender sebagai hiburan utama lalu memposting kemudian menjadi viral dan dijadikan bahan perbincangan dan juga berujung dengan hujatan.
Hal ini dikatakan oleh ketua umum Gemas atau Gerakan Mahasiswa Aspiratif, F Nasution, (Sumber News.com/02 November 2025.)
Saat ini kaum LGBT semakin berani untuk menampakkan dirinya. Mereka semakin ingin mendapatkan persetujuan publik untuk menormalisasi keaadannya. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah sistem sekuler akan memberikan tempat kepada orang dengan perilaku menyimpang ini.

Sistem sekuler yang berarti mengakui adanya pencipta tetapi tidak mau diatur oleh Pencipta atau Tuhan akan memberikan manusia kebebasan dalam berperilaku. Jadi, manusia yang sedari lahir diberi Tuhan hanya satu kelamin maka di suatu hari mempunyai wewenang kekuasaan untuk menentukan alat kelaminnya.
Sistem ini diterapkan pada tiap individu, keluarga sampai negara. Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, sampai saat ini tidak memiliki ketegasan dalam membuat hukum mengenai penyimpangan kaum LGBT. Bahkan dalam KUHP yang sudah disahkan ada rencana untuk memindahkan kaum sodom pada akhirnya tidak terjadi.
Hal ini menunjukkan bahwa komunitas kaum LGBT ini perbuatannya tidak memiliki konsekuensi hukum apapun dalam konteks pidana. Mereka merasa diizinkan (legal) ketika mereka merasa legal maka menjadi kebalikan, yang melarang itulah yang menjadi ilegal, dengan adanya hal ini maka akan ada fenomena-fenomena selanjutnya.
Dalam hal ini, negara harus berperan dalam menyadarkan mereka bahwa perbuatan itu adalah perbuatan salah dan penyakit didalam masyarakat. Ketika sebuah negara tidak memberikan ketegasan dalam bentuk pelarangan maka masyarakat pun tidak bisa bertindak atau melarang.
Padahal negara itu tidak boleh dalam posisi ambigu tidak boleh ada keraguan dalam menentukan hukum, tidak boleh membiarkan rakyat bebas dalam melakukan yang melanggar perintah dari Sang Khaliq. Seorang pemimpin harus bersikap tegas, jangan hanya diam membisu dengan adanya fenomena ini, bukan malah sebaliknya ikut mendukung dengan menghadiri konser sebuah band ternama yang dari luar negeri, sementara yang kita ketahui band tersebut mempromosikan kaum sodom.
Allah sudah mengatakan : ‘Wahai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang disekitarmu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas dari kamu’ +TQS, At Taubah {9} 23)
Jadi sudah sangat jelas seorang pemimpin itu harus memiliki sikap tegas. Jika kita telaah bersama bahwa pemimpin yang seperti itu menunjukkan hilangnya kemampuan membedakan antara yang benar dan yang salah, antara yang hak dan yang bathil, antara yang halal dan yang haram.
Sikap seperti ini sangatlah berbahaya jika dimiliki seorang pemimpin, karena pemimpin itu harus menjadi pihak atau menjadi manusia yang paling peka, jika tidak maka efeknya bisa meluas, hal ini juga berlaku untuk orangtua.
Inilah yang terjadi jika pemimpin menggunakan landasan sekuler, apalagi menyangkut tentang HAM, yang terjadi sekarang sebuah kekacauan. Pikiran-pikiran atau persepsi HAM itulah yang akhirnya membuat semuanya menjadi kabur karena semua atas nama HAM.
Jika kita bicara tentang manusia, bahwa manusia itu memang secara alami mempunyai gharizah atau naluri, naluri untuk melanjutkan keturunan, naluri berkasih sayang, rasa kasih sayang ini secara normalnya kepada lawan jenis.
Di dalam Islam urusan cinta dan kasih sayang itu haruslah karena Allah, bukan dalam urusan seksual. Peran orangtua sangatlah penting, sebagai orangtua harus memiliki kedekatan sama anaknya, memberikan perhatian kepada anaknya, karena jika tidak ada banyak orang yang menunggu untuk anaknya bermasalah.
Sebuah negara seharusnya menggunakan landasan Islam, karena Islam kaffah yang mampu melawan fenomena semacam ini. Seorang pemimpin jika menggunakan Islam yang hakiki maka dia tidak akan ada muncul keraguan di dalam hatinya, dan pasti dia akan mengatakan ini adalah sebuah perbuatan yang menjijikkan, dan ini termasuk dari kejahatan.
Islam mempunyai hukum, dan di mana hukum tersebut berasal dari Sang Illahi, salah satu hadits yang mengatakan :
‘Barang siapa yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth [homoseksual], maka bunuhlah pelakunya dan orang yang diperlakukannya’, {HR. Abu Dawud}.
Seperti kisahnya kaum Nabi Luth, Kaum Luth adalah kaum pertama yang melakukan perbuatan keji [fahisya] yaitu homoseksualitas, yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh umat manusia manapun. Perilaku menyimpang ini adalah dosa yang pernah mendatangkan azab yang mengerikan pada kaum Nabi Luth AS, di mana negeri mereka dibalikkan.
Normalisasi dosa ini secara terang-terangan menunjukkan bahwa masyarakat global semakin jauh dari tuntunan Ilahi dan sedang mengundang murka Allah SWT.
Ini adalah tanda Kiamat di mana fahisyah [kekejian] dilakukan tanpa rasa malu. Serangan terhadap Fitrah dan Nasl [Keturunan], Legitimasi perilaku ini adalah serangan langsung terhadap dua tujuan utama syariat Islam, menjaga fitrah manusia dan menjaga nasl [keturunan] atau keberlangsungan hidup manusia.
Kisah kaum Nabi Luth banyak Allah katakan dalam beberapa surah di dalam Al-Qur’an, termasuk, Surah Al-A’raf, Hud, Al-Hijr, Asy-Syu’ara, An-Naml, Al-‘Ankabut, Adz-Dzariyat, dan Al-Qamar. “Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” [TQS, Al Ankabut 34].
Ada lagi dijelaskan, “Sesungguhnya Kami menimpakan atas mereka badai batu, kecuali pengikut Lut. Kami menyelamatkan mereka sebelum fajar menyingsing”. [TQS, Al Qamar 34].
Peringatan utama dari kisah ini adalah agar manusia mengambil pelajaran ‘ibroh dan menjauhi perbuatan keji serta kemaksiatan yang melampaui batas kemanusiaan, dan meyakini kekuasaan Allah atas segala sesuatu. Politik yang mendukung penyimpangan ini secara tidak langsung berusaha menghancurkan institusi keluarga, yang merupakan benteng moral terakhir umat.
Kita sebagai umat Islam tentu punya kewajiban untuk menolak kegiatan kaum sodom ini, karena itu adalah suatu kemaksiatan yang diharamkan oleh Allah SWT dan tidak ada alasan apapun dalam perkara perintah Allah SWT. Sungguh berbahaya jika alasan kodrat ini dipakai untuk berzina dan orang-orang akan membenarkan kemaksiatan-kemaksiatan yang ada.
Padahal alqur’an sudah mengingatkan kita bahwa jika kita jauh dari alqur’an jauh dari agama maka kita akan ditimpakan kehidupan yang sempit, dan inilah yang kita khawatirkan ketika kemaksiatan merajalela. Perilaku kaum sodom benar-benar jelas telah dilarang oleh Allah Swt.
Perkuatkanlah benteng keluarga kita, ajarkan anak-anak kita tentang fitrah yang suci dan ingatkan kepada mereka tentang bahaya ideologi yang merusak. Tolak segala bentuk normalisasi penyimpangan dengan hikmah dan keberanian. Menjaga kebersihan fitrah dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar adalah bentuk jihad kita yang paling mendesak di Akhir Zaman ini. Wallahualam bishawab. (**)
*Penulis Aktivis Muslimah

















