Warga Bengkayang & Sekolah Mengeluh Gegara Bau Peternakan Ayam, Diduga Belum Miliki Izin Lengkap

0
190
kandang peternakan ayam milik Jeremiah yang bekerja sama dengan PT. Japfa di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang

PERISTIWA

“Kalau dibilang dekat, memang benar dekat. Saat udara dari kandang tertiup ke arah sekolah, anak-anak mengeluh kepala mereka pusing dan merasa mual,”

Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Sebuah kandang peternakan ayam milik Jeremiah yang bekerja sama dengan PT. Japfa di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, menjadi sorotan warga dan pihak sekolah karena diduga belum mengantongi sejumlah perizinan penting serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, Damianus, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa kandang peternakan tersebut belum memiliki beberapa izin krusial.

“Mereka belum memiliki UKL-UPL, dan STDB belum dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Selain itu, PBG dan izin Tata Ruang juga belum ada,” ujar Damianus dalam keterangannya. Ia menyebut bahwa peternakan tersebut baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), namun tanpa izin turunannya.

Ketiadaan izin tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan serius, terutama menyangkut kesesuaian tata ruang, keamanan bangunan, legalitas usaha, dan pengelolaan dampak lingkungan.

Dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Dharma Bhakti pada 6 Mei 2025, Kepala SDN 07 Dungkan, Mise Noviliza, turut menyuarakan keluhan serius terkait dampak keberadaan kandang ayam yang berdekatan langsung dengan lingkungan sekolah.

“Kalau dibilang dekat, memang benar dekat. Saat udara dari kandang tertiup ke arah sekolah, anak-anak mengeluh kepala mereka pusing dan merasa mual,” ujarnya.

Selain gangguan kesehatan, Mise juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024, jumlah lalat di lingkungan sekolah meningkat drastis. Bahkan, ditemukan bangkai ayam di belakang sekolah, tepatnya di dekat area kantin.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan penyebaran penyakit dan sangat mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, S.K.M., M.K.M., menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan dokumen lingkungan seperti SPPL maupun UKL-UPL.

“Harapannya, pemilik usaha bisa mematuhi apa yang tertuang dalam dokumen lingkungan. Itu yang seyogyanya dilakukan agar dampak lingkungan bisa diantisipasi dan ditangani sejak awal,” jelas Heru.

Ia juga menyarankan agar segera dilakukan audit lingkungan sebagai langkah awal evaluasi, serta mendorong pelaku usaha untuk menyiapkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama bagi lingkungan sekitar seperti sekolah dan masyarakatnya.

“Semoga ada jalan keluar terbaik, satu sisi iklim usaha, sisi lain lingkungan juga terjaga,” pungkasnya.

Permasalahan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk memastikan kelayakan usaha dan kenyamanan masyarakat sekitar. (*Rilis/Yulizar)