Kapolres Bengkayang : 10 Kg Sabu Dimusnahkan, Menyelamatkan Lebih Dari 50 Ribu Jiwa

0
1

PRESISI | PERISTIWA

“Saat ini kita kepolisian masih melakukan pendalaman kasus (lidik) terutama pada pelaku yang melarikan diri saat pemberhentian motor oleh anggota kita,”

Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Perbatasan RI-Malaisya merupakan daerah strategi Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang-Kalbar namun hal ini sangat rawan.Perbatasan terabut perlu peretian khusus dari semua pihak.Dugaan masuknya Narkoba jenis Sabu melalui jalus tikus.

Dengan demikian.Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Polda Kalimantan Barat musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari perbatasan Malaysia di halaman Polres Bengkayang, pada Kamis (13/3/2025)

“Saat ini kita kepolisian masih melakukan pendalaman kasus (lidik) terutama pada pelaku yang melarikan diri saat pemberhentian motor oleh anggota kita,” kata Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho dalam press releasenya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada 19 Februari 2025 di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang setelah mendapatkan informasi ada sebuah kendaraan sepeda motor jenis yamaha aerox tanpa plat polisi diduga membawa narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Jagoi Babang Aipda Mei Febriyanto melakukan pemberhentian terhadap kendaraan tersebut. Namun pengendara melarikan diri dan meninggalkan motor beserta satu buah tas warna hijau.

” kemudian dilakukan pemeriksaan didalam tas merek “Nula” warna hijau dan ditemukan satu kantong plastik warna merah yang berisikan tiga bungkus kemasan teh merek Guangyinwang warna kuning yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Barang bukti yang ditinggal tersebut katanya, dibawa ke Polsek Seluas untuk di periksa lebih lanjut. Setelah diperiksa kembali, di dalam jok motor terdapat satu tas warna hitam yang didalamnya berisikan tujuh bungkus kemasan teh Guangyinwang warna kuning.

“Sabu tersebut dibungkus,menggunakan kemasan teh tersebut,” ujarnya.

Setelah itu lanjutnya, pihak kepolisian melakukan pencarian pelaku atau pemilik motor namun tidak ditemukan. Sehingga barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan ini katanya, Polres Bengkayang telah menyelamatkan lebih dari 50 ribu jiwa dengan kerugian dari sisi material sebesar Rp10 miliar jika di tafsir perkiraan harga sekarang.

Kedepannya, Polres Bengkayang akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini untuk mencari pelaku dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini termasuk pemilik kendaraan bermotor yang digunakan untuk sarana transportasi

“Polres Bengkayang dalam hal ini satresnarkoba tetap memohon kerjasama dengan berbagai pihak serta masyarakat yang berada di perbatasan untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Polres Bengkayang bersama pihak terkait juga terus bersinergi dan kolaborasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang. (*Yulizar/Robin)