OPINI | POLITIK
“Negara kapitalis hanya mendahulukan kepentingan oligarki dan mengesampingkan kebutuhan rakyatnya, serta tidak pernah serius dalam merespons atas segala aspek persoalan di negerinya. Setiap kebijakan baru yang dibuat,“
Oleh : Widya Utami
HAMPIR setiap hari ada saja suguhan berita buruk. Seperti tidak ada habisnya tindak kriminal, kekerasan dan banyak kasus lainnya di negeri ini. Rasa aman di negeri sendiri kian menipis. Kepercayaan rakyat terhadap negeri ini pun semakin terkikis.
Melihat kebijakan dan aturan pemerintah yang tidak masuk di akal, membuat rakyat tak habis pikir. Adapun sanksi atau hukuman bagi pelaku kejahatan, sejatinya tidak memberikan efek jera bagi pelakunya. Sehingga, peluang kejahatan masih tetap terus terbuka lebar, bagi siapa saja yang ingin melakukannya.

Inilah sistem kapitalis demokrasi, yang berasaskan manfaat dan memiliki akidah sekuler. Yakni, pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh dijalankan untuk sekadar ranah spritual saja tapi tidak boleh untuk ranah politik, sosial, ekonomi dan sebagainya seperti, shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya.
Sistem kapitalis yang hanya melahirkan manusia manusia pelaku kejahatan, menciptakan generasi lemah, menyengsarakan manusia, mendzalimi dan terus menerus menimbulkan persoalan baru yang tidak ada habisnya.
Pemimpin yang seharusnya memiliki amanah mengurus rakyat, namun di sistem kapitalis nyatanya abai terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan hidup rakyatnya. Pemimpin yang hanya sibuk melayani para oligarki, yakni para pemilik modal yang bisa menghasilkan keuntungan bagi pemimpin tersebut, akan difasilitasi dan diperlakukan dengan sebaik mungkin.
Namun tatkala rakyat miskin membutuhkan tempat tinggal yang layak, makanan bergizi, layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan, justru tak diperhatikan oleh pemimpinnya.
Pemimpin negeri kapitalis yang abai terhadap urusan rakyatnya juga memberikan serangkaian hak kebebasan. Di antaranya hak kebebasan berprilaku, sehingga rakyat dibiarkan melakukan apa saja tanpa ada batasan apa pun. Bagi siapa yang telah melanggar kebebasan seseorang, maka berarti dia telah mengganggu hak kebebasan orang tersebut.
Namun anehnya, tatkala pemerintah memberikan berbagai kebebasan, kemudian muncul sebuah kejahatan ataupun tindak kriminal akibat kebebasan yang dilakukan rakyatnya, justru pemerintah tidak perduli dan meminta agar rakyatnya bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Kemudian, dalam sistem kapitalis juga memberikan jaminan hak kebebasan kepemilikan. Siapa saja yang memiliki modal sebesar-besarnya, dipersilakan menguasai tambang, emas, minyak, hutan, laut dan kekayaan alam lainnya.
Selama para pemilik modal tersebut mampu memberikan manfaat besar bagi pemimpin suatu negeri, maka dia diperbolehkan mengelola sumber kekayaan alam secara individu, sekalipun warga negara asing yang mengelolanya. Akan tetapi, jika limbah ataupun kerusakan alam yang terjadi atas pengelolaan kekayaan alam secara individu, rakyatlah yang lebih dulu terkena imbasnya. Lagi-lagi, pemerintah abai atas kerusakan tersebut.
Inilah potret buram negara kapitalis, yang berasaskan manfaat dan memiliki akidah sekuler. Yakni, pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh dijalankan untuk sekedar ranah spritual saja akan tetapi tidak boleh membawa aturan agama untuk ranah politik, sosial, ekonomi dan sebagainya.
Negara kapitalis hanya mendahulukan kepentingan oligarki dan mengesampingkan kebutuhan rakyatnya, serta tidak pernah serius dalam merespons atas segala aspek persoalan di negerinya. Setiap kebijakan baru yang dibuat, selalu gagal dan senantiasa menimbulkan masalah-masalah baru. Yang parahnya juga, sederetan para pejabat negeri kapitalis justru menyalahkan rakyatnya sendiri atas permasalahan negerinya. Seperti kemiskinan, yang mereka anggap sumbernya adalah karena memilik banyak anak.
Negara yang seharusnya menjadi tempat harapan dan juga tempat berlindung bagi rakyat dari segala macam ancaman harta, jiwa dan darah mereka, justru sebaliknya. Negara tak lagi menjadi tempat naungan teraman bagi rakyat.

Tidak heran jika banyak kerusakan dan kasus kejahatan yang terus menerus terjadi di negeri sistem kapitalis,seperti hal Indonesia. Karena akidah sekularisme menjadikan negeri kapitalis mencampakkan aturan-Nya dalam bernegara. Padahal Allah SWT telah memberikan serangkaian syariat-Nya secara sempurna dan menyeluruh.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS al-Ma’idah 5: 50)
Lain halnya dengan Islam. Tatkala Islam telah berhasil memimpin sepertiga dunia selama 13 abad lamanya, Islam mampu menyelesaikan segala problematika rakyatnya bahkan meminimalisir terjadinya tindak kriminal, kemiskinan, kesengsaraan dan sebagainya.
Negara tersebut yakni, Daulah Khilafah Islamiyyah. Khilafah adalah negara yang berdiri di atas akidah Islam, yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Negara yang menjadi junnah (perisai) bagi seluruh rakyatnya.
Khilafah akan menjamin kesejahteraan hidup, keamanan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan rakyatnya. Seperti halnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada zaman Kekhilafahan Umayyah yang telah berhasil menyejahterakan rakyatnya, sehingga tidak ditemukan satu pun dari rakyatnya yang berhak menerima zakat. Hanya dalam waktu dua tahun memimpin, rakyat merasakan berkah yang berlipat lipat kala itu.
Di era berikutnya pun, banyak ilmuwan dan ulama’ yang menjadi generasi emas dalam masa Kekhilafahan Abbasiyah. Harun Ar-Rasyid yang saat itu menjadi Khalifah kelima dalam ke khilafahan Abbasiyah, berhasil membawa perubahan emas bagi dunia. Dalam kepemimpinannya diwarnai dengan inovasi besar-besaran di bidang keilmuan, keislaman dan kemiliteran.
Dalam masa Kekhilafahan, juga menjadi mercusuar cahaya gemilang sebagai pusat peradaban ilmu yang menjadi sumber rujukan bagi para penuntut ilmu. Tak hanya sampai di situ, Khalifah Al Mu’tashim Billah juga pernah mengirim 80.000 pasukan militer kaum Muslimin untuk menyelamatkan seorang Muslimah yang dilecehkan oleh Yahudi kala itu.
Khilafah yang telah memberikan banyak keberhasilan dalam memimpin dunia, seharusnya menjadi contoh bagi pemimpin Indonesia, agar senantiasa menjadikan Islam satu-satunya way of life bernegara. Menerapkan seluruh syariat Islam, membuktikan kepada dunia, bahwa Islam mampu mewujudkan isi pembukaan UUD 1945. Maka, tidak perlu berpikir panjang untuk mensejahterakan Indonesia, sudah selayaknya Indonesia menerapkan syariat Islam secara menyeluruh tanpa tapi, tanpa nanti. Pasalnya, Indonesia akan berkah dengan penerapan syariah Islam kaffah.
Allah SWT berfirman:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (QS al-A’raf 7: 96). [**]
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok


















