Limbah Merusak Lingkungan, Kapan Lagi Pemerintah Berperan?

0
12
warga Lingkungan 2 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan demo di depan PT Agro Jaya Perdana, pengolahan minyak mentah (CPO) di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5 Medan Labuhan, Kota Medan, tepatnya pada Senin (7/6/2025)/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Seharusnya dapat dilakukan pengawasan dan sanksi sejak awal kepada perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan dan jangan hanya bergerak saat adanya tekanan publik saja,”

Oleh : Latifah Hanum

DILANSIR dari Liputan4.com, Beberapa waktu lalu, warga Lingkungan 2 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan demo di depan PT Agro Jaya Perdana, pengolahan minyak mentah (CPO) di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5 Medan Labuhan, Kota Medan, tepatnya pada Senin (7/6/2025) melakukan aksi demo yang lantaran perusahaan di bidang pengolahan minyak mentah itu mengeluarkan bau limbah yang tak sedap, sehingga menyebabkan warga sesak nafas dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Aroma busuk yang kami hirup bertahun tahun ini bukan satu atau dua hari. Kami sudah resah keberadaan pabrik Agro ini,” cetus Latif yang merupakan seorang warga dari Lingkungan 2 Kelurahan Martubung.

Diketahui Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota lainya telah turun ke lokasi PT Agro yang didemo warga terkait limbah CPO. Paul langsung masuk ke kantor PT Agro bersama perwakilan warga dan pihak kepolisian dari Polsek Medan Labuhan.

Namun setelahnya, Paul mengatakan belum ada kesepakatan antara pihak warga dengan pihak PT Agro sehingga permasalahan ini akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat dan menghadirkan perwakilan warga dan PT Agro Jaya Perdana.

Berdasarkan permasalahan ini, dapat dilihat penyebabnya dikarenakan banyak perusahaan dibiarkan beroperasi namun tidak bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan dan secara nyata dapat merugikan warga. Kesehatan masyarakat diabaikan demi meraih keuntungan individu atau kelompok yang berkuasa.

Ini sangat menunjukkan bahwa sistem kapitalisme lebih menomorsatukan laba, bukan keselamatan publik. Selain itu, turunnya DPRD langsung ke lokasi hanyalah bentuk reaktif, bukan tindakan preventif yang mana para DPRD ini bertindak setelah adanya aksi demo yang dilakukan oleh warga setempat. Padahal seharusnya dapat dilakukan pengawasan dan sanksi sejak awal kepada perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan dan jangan hanya bergerak saat adanya tekanan publik saja.

Demo menjadi satu-satunya jalan agar aspirasi didengar, padahal bau limbah, pencemaran udara dan bahkan bisa menjalar ke pencemaran air adalah bukan sekadar gangguan, tapi telah berupa pelanggaran atas hak hidup sehat masyarakat.

Namun, dalam sistem hari ini, hak lingkungan dan kesehatan masyarakat seringkali kalah oleh izin usaha dan kepentingan investasi pihak yang berkuasa. Hal ini jelas menunjukkan bahwa akibat sistem kapitalisme, menjadikan negara minim berperan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam sistem Islam, negara wajib bertanggung jawab penuh dalam menjamin kesejahteraan, keamanan, dan kesehatan serta mencegah mudarat dan menjaga maslahat umat.

Pengawasan akan dilakukan secara ketat terhadap industri yang menghasilkan limbah berbahaya dan dapat mencemari udara, air, atau tanah. Sanksi tegas juga akan dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan syariat Islam karena membahayakan jiwa rakyat dan merusak amanah Allah atas bumi.

Dalam prinsip ekonomi syariah sendiri, keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan dan keamanan masyarakat, kepentingan umum harus diutamakan diatas kepentingan segelintir pihak. Maka, jelaslah bahwa sistem Islam merupakan solusi yang konkret dengan memadukan pengaturan dari sisi ekonomi, hokum, dan pengawasan lingkungan dapat menciptakan kesejahteraan umat. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswi Prodi Manajemen USU