HUKUM | POLITIK
“Uang tunai itu berasal dari tagihan denda yang ditagih Satgas PKH sebanyak Rp2,34 triliun dan uang sitaan Jampidsus Kejagung dari perkara impor gula dan ekspor CPO sebanyak Rp4,28 triliun,”
Jakarta | Lapan6Online : Presiden Prabowo Subianto bangga atas kerja keras tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dipimpin Ketua Pelaksana Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp 6,6 Triliun dan total 4 juta hektar lahan perkebunan sawit dan tambang.
“Saudara-saudara adalah patriot Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Presiden Prabowo Subianto, dalam sambutannya usai menyaksikan langsung penyerahan uang tunai tersebut di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, pada Rabu (24/12/2025).
Sebelum acara serah terima, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan laporan kepada Presiden terkait penyitaan yang dilakukan Kejaksaan dan Satgas PKH.
Uang tunai itu berasal dari tagihan denda yang ditagih Satgas PKH sebanyak Rp2,34 triliun dan uang sitaan Jampidsus Kejagung dari perkara impor gula dan ekspor CPO sebanyak Rp4,28 triliun.
Uang tunai terakhir, Rp4,28 triliun, merupakan lanjutan sitaan yang sebelumnya diserahkan Kejagung kepada negara pada Oktober 2025 lalu sebanyak Rp13,2 triliun. Sumber penyitaan dari perkara impor gula dan perkara pemberian fasilitas ekspor CPO.
Dengan setoran uang tunai Rp 6,6 triliun ini, dalam tiga bulan terakhir Kejagung telah menyetor uang tunai kepada negara hampir Rp 21 triliun.
Sebuah capaian yang belum pernah diraih lembaga penegak hukum sepanjang sejarah Indonesia.
Selain menyetor uang tunai Rp6,6 triliun, Satgas PKH juga menyerahkan lahan perkebunan sawit dan tambang yang disita.
Total lahan hutan yang disita mencapai empat juta hektar. Sebagian besar berbentuk perkebunan sawit. Sebagian kecil tambang dan hutan lindung yang secara melawan hukum dikuasai perseorang dan korporasi.
Setelah itu Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan serah terima uang tunai dan lahan hutan secara simbolis kepada kementerian terkait.
Uang tunai diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya. Laham sawit diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan.
Dalam kurun waktu 10 bulan, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menorehkan capaian sebagai berikut:
• Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;
• Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian :
• Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 Ha lahan perkebunan kelapa sawit.
• Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi.
• Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793 yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
“Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (*Kop/Syamsuri/Saepul/Lpn6)


















