Karut Marut Dunia Kesehatan Dan Pendidikan, Kapitalistik Dalangnya?

0
15
Sutiani, A. Md /Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Wajib hukumnya negara memberikan fasilitas, pelayanan, dan administrasi yang mudah kepada masyarakat sebab kesehatan adalah hak prioritas yang utama untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan mudah dan nyaman,”

Oleh : Sutiani, A. Md

IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan, layanan kesehatan di Indonesia belum merata. Pernyataan tegas ini, dibeberkan oleh Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, Hesti Lestari.

Hesti mengatakan, pada tahun 2023 Indonesia memiliki sekitar 10 ribu puskesmas. Sedangkan, rumah sakit umum berjumlah 2.636 unit di Indonesia.

“Memang banyak ya. Tapi apakah itu sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat?,” kata Hesti dalam Seminar Media secara daring bertajuk ‘Akses Terbatas Layanan Kesehatan’, pada Selasa (29/7/2025).

Hesti pun mempertanyakan, cakupan layanan kesehatan terhadap kelompok rentan. Hesti menyampaikan, bahwa kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak.

Ia menekankan, pentingnya perhatian khusus untuk kelompok rentan tersebut. “Jadi ketersediaan puskesmas itu ada 1,4 puskesmas per 100 ribu penduduk,” ujar Hesti.

kemudian, ia menyebutkan, jumlah tersebut belum memenuhi standar World Health Organization (WHO). Untuk diketahui, WHO merekomendasikan minimal dua pusat layanan kesehatan per 100 ribu penduduk. (Eliana Zahra) (rri.co.id, 30/07/2025)

Seiring dengan berjalannya waktu, lagi-lagi problematika di negeri ini tidak kunjung usai, kedudukan Penguasa dengan rakyat hanyalah sebuah bisnis yang merugikan pihak masyarakat. Belum lagi PHK kian menjamur, bahan pangan naik serta beban hidup yang sulit.

Maka, benarlah jika sistem kapitalisme hari ini yang sedang berlangsung, sangat gagal untuk menjamin kesehatan masyarakat. Terkhusus negara harusnya sangat bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun nyatanya kesehatan sekarang dijadikan ladang bisnis bagi para kapitalistik untuk mencari keuntungan.

Pada nyatanya kesehatan adalah hak dasar setiap orang yang dijamin oleh negara. Sesuai isi UUD 1945 Pasal 34 Ayat 3 bahwa disebutkan negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa disebutkan setiap orang berhak atas kesehatan dan juga mempunyai hak yang sama di dalam mendapatkan akses atau sumber daya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau.

Dari sini dapat kita lihat, pada praktiknya tidak sesuai dengan yang tertulis tersebut. Penguasa kapitalisme abai atas tanggung jawabnya tersebut.

Padahal Rasulullah Saw. telah mengabarkan pada kita bahwa:
“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (h.r. Bukhari).

Maka, wajib hukumnya negara memberikan fasilitas, pelayanan, dan administrasi yang mudah kepada masyarakat sebab kesehatan adalah hak prioritas yang utama untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan mudah dan nyaman.

“Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu maka seolah olah dunia telah menjadi miliknya.” (h.r. Bukhari).

Adapun problem pendidikan yang tengah terjadi di Indonedia seperti yang di soroti Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia yang hanya berada pada kisaran 30-40 persen untuk kelompok usia 19-23 tahun.

Lalu mengaku prihatin dengan angka tersebut. Sebab, masih ada jurang ketimpangan antara tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.

“Dan untuk kelompok usia 19-23 tahun, jenjang pendidikan tinggi, partisipasi kembali anjlok ke level 30-40 persen,” kata Lalu dalam keterangannya, Kamis (14/8).

Di Papua Pegunungan misalnya, rata-rata lama sekolah hanya di angka 5,10 tahun, artinya banyak penduduk belum tamat SD. Kondisi ini dinilai ironis memasuki usia 80 tahun kemerdekaan RI. (CNNIndonesia.com, 14/08/2025)

Negara semboyan pelayan rakyat, alih-alih negara lepas tangan dari kewajiban untuk mengurusi urusan rakyatnya. Ditambah lagi, dalam kehidupan kapitalisme saat ini, kebutuhan yang ditanggungkan pada penghasilan rakyat makin besar seperti, pajak melambung, harga bahan pokok, BBM, gas dan harga tarif listrik kian terjun bebas, tetapi demikian, pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran.

Semua kondisi ini sangat mendorong makin kaburnya pandangan terhadap minat ke dunia pendidikan sebagai sumber ilmu dan penghasil para ilmuwan yang telah bergeser pada pandangan keuntungan ekonomi.

Adapun secara ekonomi, negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam berikut seluruh aturannya yang juga berlandaskan Islam mendapatkan sumber pendapatan negara bagi pembiayaan pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Biaya pendidikan diambil dari pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara yang diatur oleh Baitul mal.

Hakikatnya, pendidikan merupakan kebutuhan primer maka, negara wajib memenuhi kebutuhan tersebut baik kaya, miskin, muslim, atau non muslim, semua dilayani dan negara memberikan anggaran yang pantas demi kualitas dunia pendidikan.

Dalam sistem Islam, menetapkan pelayanan seperti pendidikan salah satunya. Tentunya pemenuhan ini membutuhkan dana yang besar. Negara pertama kali mengambil pemasukan dari kepemilikan umum seperti air, api, dan padang rumput yang dikelola oleh negara, sehingga tidak dimiliki individu sedikit pun dan seluruh hasil keuntungan sumber daya alam dialokasikan kepada rakyat seperti memberikan pendanaan untuk dunia pendidikan beserta fasilitas secara gratis guna mewujudkan generasi saleh yaitu para ulama sekaligus para ilmuwan yang bertakwa kepada Allah Swt. dan ilmu yang diperoleh bermanfaat untuk kepentingan masyarakat hingga terciptalah kualitas sumber daya manusia.

Sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah Islam pernah terwujud dalam sejarah kegemilangan peradaban Islam yang terbukti berhasil mencetak ilmuan-ilmuan yang cemerlang. Seperti, Ibnu Sina, Al-Khawarizmi dan Al-Farabi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bahkan, hasil penemuan mereka di masa lalu masih kita nikmati pengaruhnya hingga hari ini.

Tidak akan ada lagi yang berpikir pendidikan hanya untuk mencari uang sebab, untuk menempuh pendidikan pun butuh modal sebagaimana bisnis. Pandangan ini akan hilang melalui diterapkannya pendidikan Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Hanya Khilafah satu-satunya yang mampu memberikan kesempatan seluruh rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik. Wallahualam bissawa. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah