Penghinaan Nabi Kembali Berulang, Buah Kebebasan Demokrasi

0
35
Bella Lutfiyya/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Berbagai kasus penistaan agama seperti pembakaran Al-Quran, pemberian nama Muhammad untuk minuman keras, mengaku utusan nabi setelah Nabi Muhammad, bahkan mendirikan agama baru dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan,”

Oleh : Bella Lutfiyya

MAJALAH satire LeMan menerbitkan kartun yang dinilai menyinggung agama, karena dianggap menghina Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Empat kartunis ditangkap otoritas Turki dalam peristiwa ini.

Adapun ilustrasi yang ditampilkan, ialah 2 karakter yang sedang berjabat tangan dengan teks, “Assalamualaikum, saya Muhammad” dan “Waalaikumsalam, saya Musa” dengan latar belakang konflik bersenjata.

Sementara itu, Majalah LeMan telah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada pembaca yang tersinggung melalui akun X, mereka menyatakan bahwa kartun tersebut tidak bermaksud untuk menggambarkan Nabi Muhammad, melainkan ingin menyoroti penderitaan seorang pria Muslim korban serangan Israel.

Namun, klarifikasi itu nyatanya tidak meredam kemarahan publik. Lebih dari 200 orang turun ke jalanan pusat Istanbul untuk memprotes LeMan, meski ada larangan demonstrasi dari pemerintah (cnbcindonesia.com, 5 Juli 2025).

Di X, Direktorat Komunikasi Turki, Fahrettin Altun mengutuk penerbitan kartun tersebut, “Turki tidak akan memberi orang-orang sembrono yang secara tidak bermoral menyerang nilai-nilai luhur bangsa kita, kesempatan apapun.

Penghinaan dan rasa tidak hormat terhadap Nabi kita, satu-satunya pembimbing umat Islam, tidak dapat ditutupi dengan kebebasan pers,” (international.sindonews.com, 01 Juli 2025).

Penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad bukan sekali ini saja terjadi. Berbagai kasus penistaan agama seperti pembakaran Al-Quran, pemberian nama Muhammad untuk minuman keras, mengaku utusan nabi setelah Nabi Muhammad, bahkan mendirikan agama baru dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan. Hal ini jelas sangat menghina agama. Miris, kasus ini terus berulang sampai saat ini.

Di sisi lain, ada saja pihak-pihak yang menentang. Dalam kasus ilustrasi di Turki ini misalnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil justru mengkritik langkah penangkapan tersebut sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai bahwa tindakan pemerintah berlebihan dan menambah catatan buruk iklim kebebasan pers di Turki (cnbcindonesia.com, 5 Juli 2025).

Kebebasan berekspresi terus mengusik Umat Islam. Kebencian musuh Islam telah membutakan hati dan pikiran mereka, sehingga menggunakan berbagai cara untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang dipuja-puja dalam sistem Demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang secara terang-terangan menghina Islam.

Beberapa hal yang disorot dari kasus ini adalah keyakinan atau aqidah umat yang mulai tergores dan hilangnya peran negara dalam melakukan screening atau seleksi dan pengawasan media yang sampai pada masyarakat.

Islam adalah agama yang sempurna. Islam bukan hanya agama yang mengatur peribadatan umat, namun Islam mengatur banyak hal dalam kehidupan, termasuk keyakinan atau Aqidah dan adab. Peradaban Islam dibangun atas asas Aqidah yang lurus, yaitu Aqidah Islam. Keyakinan yang umum diketahui, yaitu beriman atau keyakinan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta qada dan qadar.

Dengan dasar aqidah tersebut, seorang muslim khususnya bisa menempatkan diri sebagai makhluk ciptaan-Nya. Namun, saat ini “kiblat” kebebasan akhirnya menjerumuskan mereka kepada jurang kesesatan. Sehingga, dapat dijumpai penghinaan agama dengan berbagai kasus dan motifnya, bukan hanya berasal dari golongan kafir saja, namun Muslim itu sendiri.

Hal ini tentunya menjadi bukti telah runtuhnya akidah yang dimiliki, hilangnya adab, dan lenyapnya akal serta pikiran yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik di jalan atau cara yang baik pula. Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata, apalagi hanya untuk memuaskan nafsu kebebasan. Sehingga, butuh peran negara untuk menghindari terulangnya kasus-kasus penghinaan agama ini.

Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam Daulah Khilafah Islamiyyah. Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapan sistem Islam dalam kehidupan oleh negara atau Khilafah. Negara akan mengurus umat atau rakyatnya dengan memperdalam aqidah Islam, menanamkan jiwa-jiwa Islam sesuai pedoman Al-Qur’an dan hadist.

Negara juga akan mengawasi konten-konten pada media yang sampai pada masyarakat dan memblokir apapun yang bersifat buruk.

Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad. Hukum Syara telah menentukan dengan detail beragam saksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya, maupun penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, siapapun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi, ataupun Muslim itu sendiri. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah