OPINI | POLITIK
“Peringatan Hari Santri harusnya bukan seremoni nasionalisme, tetapi momentum kebangkitan ideologis untuk mengembalikan peran santri sebagai pelopor tegaknya syariah dan Khilafah. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara total, maka keadilan sosial dan kemuliaan umat dapat diwujudkan, sesuai cita perjuangan para ulama terdahulu.”
Oleh : Amrullah Andi Faisal
SETIAP 22 Oktober, negeri ini merayakan Hari Santri Nasional. Spanduk dan baliho bertebaran, menampilkan slogan Mengawal Indonesia Meredeka, Menuju Peradaban Dunia.
Namun di balik euforia seremonial itu, ada pertanyaan mendasar yang mesti dijawab. Untuk negeri seperti apa santri menyiagakan dirinya? Negeri yang tunduk pada sistem sekuler warisan penjajah, atau berdiri di atas hukum Allah Subhanahu Wa Taala?
Kenyataan hari ini berbicara lantang. Indeks Moderasi Beragama Kemenag 2024 menunjukkan angka 77,45, diklaim sebagai bukti “toleransi meningkat”¹. Namun di sisi lain, semangat penegakan syariah justru dikekang atas nama moderasi.
Ajaran Islam yang utuh diperkecil sebatas ibadah ritual. Sementara penerapan hukum Islam dalam politik, ekonomi dan pemerintahan dianggap ancaman radikalisme². Inilah keanehan besar. Santri diminta cinta tanah air, tetapi dijauhkan dari cita penegakan syariah yang menjadi ruh perjuangan para ulama.
Padahal, sejarah mencatat santri bukan merupakan penjaga moral, sekaligus pelaku perubahan politik. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 lahir dari seruan Hasyim Asy’ari agar umat Islam mempertahankan kemerdekaan dengan darah dan iman.
Namun cita-cita besar itu kini terhenti di tengah jalan, tergantikan oleh nasionalisme sekuler yang memisahkan agama dari negara. Ketika syariah dibatasi menjadi urusan pribadi, umat kehilangan arah dan marwah perjuangan.
Kini, keadaan sosial-ekonomi bangsa semakin terpuruk. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin per Maret 2025 masih 9,03% atau sekitar 25,3 juta jiwa. Sedangkan utang pemerintah menembus Rp8.338 triliun⁵. Mirisnya, program-program “pemberdayaan umat” sekadar kosmetik politik yang menutupi kerusakan sistemik. Krisis moral, korupsi dan ketimpangan struktural terus menanjak karena hukum Allah tidak dijadikan dasar kebijakan.
Santri hari ini mesti sadar. Jalan perubahan tidak cukup dengan mengisi lembaga sekuler, apalagi sekadar menjadi pelengkap dalam demokrasi yang cacat sejak lahir. Demokrasi menuhankan suara manusia, bukan wahyu Ilahi. Sistem ini terbukti gagal menegakkan keadilan dan menyejahterakan rakyat. Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan negara. Dalam sistem Khilafah, syariah menjadi sumber hukum tertinggi. Khalifah mengurusi umat dengan amanah syar’i, bukan nafsu kekuasaan.
Khilafah bukan ancaman bangsa, melainkan pelindung hak-hak rakyat. Dalam sejarah, lembaga ini menjaga stabilitas ekonomi, melindungi kaum kafir, serta menegakkan keadilan lintas negeri selama lebih dari 13 abad⁶. Baitul Mal menjadi instrumen distribusi kekayaan, bukan alat oligarki. Pajak tidak menindas rakyat miskin, sementara zakat, fai’ dan kharaj diatur sesuai syariah. Semua itu hanya bisa terwujud bila sistem Islam diterapkan secara total, bukan tambal sulam teknokratis.
Hari Santri seharusnya menjadi momentum tajdid (kebangkitan ideologis), untuk kembali kepada cita luhur perjuangan Islam. Santri mesti berani melanjutkan estafet jihad intelektual para ulama terdahulu. Dari Imam Bonjol hingga Ahmad Dahlan, yang menjadikan syariah sebagai dasar perjuangan, bukan sekadar simbol.
Inilah saatnya santri menjadi pelopor kebangkitan Islam kaffah. Bukan dengan jalan kompromi terhadap sekularisme, melainkan dengan dakwah yang mengarah pada tegaknya syariah dan Khilafah. Sebab hanya dengan sistem Islam yang paripurna, negeri ini akan benar-benar menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Rujukan:
[1] Kementerian Agama RI, Indeks Moderasi Beragama 2024, rilis resmi 14 Oktober 2024.
[2] Tempo.co, “Moderasi Beragama Didorong Jadi Filter Radikalisme,” 5 April 2024.
[3] PBNU, Resolusi Jihad 22 Oktober 1945: Sejarah dan Relevansinya, 2023.
[4] BPS, Berita Resmi Statistik Maret 2025: Profil Kemiskinan Indonesia, 15 Juli 2025.
[5] Kementerian Keuangan RI, APBN Kita Edisi September 2025.
[6] Taqiyyuddin an-Nabhani, Nidzam al-Islam, Hizb ut-Tahrir, 1953.
*Penulis Adalah Kolumnis Publik di Sinjai


















